Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa difitnah akan keterlibatan dirinya dalam pusaran kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Nama SBY muncul saat Mirwan Amir bersaksi di pengadilan sidang kasus proyek e-KTP. Mirwan mengaku sempat melaporkan kepada SBY bahwa proyek e-KTP bermasalah. Namun laporan itu tidak mendapat tanggapan dari SBY.
Merasa difitnah dan disudutkan, SBY tak mau diam. Ia melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. Ia menuduh Firman mencemarkan nama baiknya. Sebab, beredar kabar yang menyebutkan Firman ikut merancang isu yang menyudutkan SBY. Isu itu disebut-sebut dirancang di Lapas Sukamiskin bersama Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa. Kabar adanya pertemuan di Sukamiskin itu disebarluaskan melalui pesan berantai.
Rupanya dari balik jeruji besi, Anas membantah semua tuduhan dan kabar yang beredar mengenai skenario dari Sukamiskin. Anas menegaskan tidak pernah ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh dia, Firman Wijaya, Mirwan Amir dan Saan Mustopa.
Bahkan ia mengaku sama sekali tidak pernah berpikir untuk membuat pertemuan. Anas menyebut kabar yang beredar adalah hoax. Menurutnya, mudah untuk melihat apakah kabar itu hoax atau tidak yakni melihat bukti di CCTV atau buku tamu lapas Sukamiskin.
Bantahan Anas Urbaningrum atas kabar yang menyebut ada pertemuan di Sukamiskin untuk merancang isu menyudutkan SBY tertuang dalam surat yang ia titipkan pada orang kepercayaannya sejak masih di Partai Demokrat, Tridianto. Surat itu berisi beberapa poin. Begini tulisan suratnya: