Juru Bicara eks HTI, Ismail Yusanto menyatakan akan mendukung Partai Bulan Bintang (PBB). Pernyataan tersebut ternyata disambut dengan tangan terbuka oleh Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra. Pasalnya, Yusril mendukung langkah gugatan HTI dalam koridor solidaritas terhadap sesama Muslim dalam sidang gugatan HTI melawan Kementerian Hukum dan HAM.
"HTI mendukung PBB," ucap Ismail kepada wartawan usai persidangan ormasnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Senin (7/5/2018) lalu.
Kendati demikian, saat diperjelas terkait bentuk dukungan HTI, Ismail enggan menjelaskan dan hanya mempertegas pernyataan sebelumnya.
"Kami akan dukung," singkatnya.
Hal ini yang membuat tak hanya umat Islam saja yang bertanya-tanya, apakah bentuk dukungannya sebagai kader atau hanya simpatisan non-partai.
Mantan Pengacara sekaligus kuasa hukum HTI tersebut berharap mantan anggota HTI bisa bergabung bersama PBB, sebab HTI kerap membantu kegiatan kepartaiannya di manapun berada.
"Jadi Apakah HTI akan bergabung ke kita ya kita harapkan begitu. Kalau mereka membantu kegiatan-kegiatan PBB itu (ada) iya di daerah," kata Yusril di Kantor DPP PBB, Minggu (28/4/2018) silam.
Untuk diketahui, HTI telah dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal itu dipertegas dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak seluruh gugatan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah, 19 Juli 2017 lalu. Dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Memutuskan gugatan penggugat, ditolak seluruhnya.... Keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat," jelas Ketua Majelis Hakim, Tri Cahya Indra Permana, di ruang sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).
Mendengar putusan hakim, simpatisan eks-HTI sontak meneriakkan takbir di sekitar ruang sidang sembari meninggalkan ruangan tersebut.