LampuHijau - Seorang aparat desa wilayah Kecamatan Baleendah yang berinisial AJ (50) ditemukan sudah tak bernyawa di kamar mandi disebuah penginapan yang berada di Kecamatan Banjaran sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diduga meninggal dunia akibat over dosis obat kuat yang dikonsumsi. Namun, untuk kepastiannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Banjaran, Kompol Susianti Rachmi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban ditemukan tergeletak di kamar mandi tanpa pkaian sehelaipun, dengan mulut berbusa dan ada bercak darah di anus korban.
Selain itu, menurut keterangan saksi, korban masuk ke penginapan pada Selasa (31/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, pada keesokan harinya, petugas penginapan yang hendak menanyakan apakah korban akan memperpanjang sewa kamar dengan mengetuk tidak ada jawaban.
"Akhirnya petugas penasaran sehingga masuk kedalam kamar, namun, dan ditemukan korban di mandi dengan kondisi terlentang," kata Susi di Mapolsek Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (1/11).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim inafis lanjut Susi, tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik dari tubuh korban. Bungkus obat-obatan yang kemungkinan dikonsumsi korban pun tak ditemukan di dalam kamar.
Sehingga, untuk memastikan penyebab kematian AJ harus dilakukan visum. Namun, pihak keluarga tidak mengijinkannya.
“Kita sudah bikin surat pernyataan kepada pihak keluarganya,”kata Susi.
Sementara itu, Pemilik penginapan Tatang (52) menerangkan, bahwa korban pada saat cek in tidak membawa perempuan ataupun teman, pasalnya petugas penginapan mengantarkan korban hingga masuk kedalam kamar.
"Tidak ada, dari penuturan petugas pun, tidak ada yang masuk ke kamar korban pas masuk atau pada malam hari," terangnya.
Selain itu, pada saat sewa kamar, korban tidak mau menerima KTP yang diminta fron office hotel. Bahkan, korban menyuruh menyimpan KTP tersebut sebagai jaminan.
“Korban memberikan amanat agar dibangunkan pukul 09.00 pagi. Namun, pada pukul 11.00 WIB, pegawai membangunkan tidak ada yang membuka pintu.