Si Kumai Oh Si Kumai, Mengapa Kamu Tidak Jera?

Si Kumai Oh Si Kumai, Mengapa Kamu Tidak Jera?

Nur AK
24 Mei 2018
Dibaca : 1020x
Kumai menyerahkan diri tanpa perlawanan ke Polsek Sungai Kunjang.

Baru saja bebas dari hawa sel tahanan pada akhir 2017 lalu, Agustianur alias Kumai tak lantas menjadi jera atas perbuatan tercelanya. Warga Karang Asam Ilir itu kembali mendekam di penjara setelah mencuri 5 motor, yang beberapa di antaranya sudah terjual ke penadah.

"Informasi yang kita dapatkan, pelaku ini baru bebas dan main curanmor lagi," ujar Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, dalam penjelasannya yang dikutip dari Merdeka, Senin (21/5/2018).

Kumai kembali melakukan aksi nekatnya pada Kamis (17/5/2018) silam, dengan mencuri motor milik tetangganya yang sama-sama warga Jalan Adam Malik.

Pemilik yang merasa kehilangan motornya langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Polri kemudian langsung menyelidiki dalang dibalik hilangnya motor tersebut.

Tak perlu waktu yang lama, polisi pun menemukan keberadaan motor yang diduga hilang pada 17 Mei lalu bersama dengan Kumai, di kawasan Jalan Nusa Indah, Sungai Kunjang, Minggu (20/5) kemarin.

"Benar, motor Satria FU ada di lokasi. Itu motor yang dicuri 3 harian lalu," tukas Suyatno.

Kumai menyerahkan diri tanpa perlawanan ke Polsek Sungai Kunjang.

Kumai mengaku telah mencuri motor di 4 lokasi lainnya, yakni 1 motor dicuri di bulan Januari 2018, dan 4 motor dicuri di bulan Mei ini. Namun 2 motor sudah ia jual di hulu Mahakam. 1 motor sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti sementara motor yang lain masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak polisi belum bisa menetapkan hukuman untuk Kumai, karena masih dalam tahap pengembangan. Yang jelas, si Kumai akan kembali meringkuk di jeruji besi yang dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP, seperti yang dikatakan Suyatno.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2024 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2024 LampuHijau.com
All rights reserved