Lampu Hijau - Kecelakaan tunggal yang menimpa Setya Novanto menabrak tiang listrik, menyeret sopir yang mengendarai mobil Fortuner yang dikendarai Setnov sebagai tersangka. Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan sopir yang bernama Hilman Mattauch.
Hilman Mattauch dinilai lalai dalam mengendarai mobilnya sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI tersebut. Hilman sendiri ternyata berprofesi sebagai Jurnalis dari Metro TV yang saat itu mengendarai mobil yang ditumpangi Setya Novanto.
Walaupun berstatus tersangka, namun Hilman masih bersyukur karena dirinya tidak ditahan hanya wajib lapor ke pihak kepolisian seminggu dua kali, senin dan sabtu.Kasubdit lantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan alasan pihak kepolisian tidk menahan Hilman. " Sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menyembunyikan barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama, kooperatif , penahanan tidak akan dilakukan, hanya wajib lapor seminggu dua kali", terang Budiyanto.
Budiyanto menambahkan bahwa Hilman terancam Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, " Pidananya satu tahun penjara atau denda maksimal 10 juta", tambah Budi.
Namun, nasib Hilman yang tidak ditahan itu tidak seberuntung dengn karirnya sebagai Kontributor Metro TV. Pasalnya pihak Metro TV melalui Pimpinan Direksinya, Don Bosco Salamun memecat Hilman sebagai karyawan. Pemecatan itu dinyatakan oleh Don Bosco sesuai aturan yang ada setelah Hilman Ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.