Isu teorisme belum juga meredam di Indoensia. Hingga saat ini, usai ledakan bom di Gereja Katolik Santa Maria Surabaya, tim Densus 88 antiteror berhasil menjaring 200 orang terduga teroris.
Ratusan terduga teroris tersebut disinyalir menganut paham Takfiri yang menjadikan jihad sebagai Rukun Islam ke-6. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal, Tito Karnavian dengan alasan kelompok ini mudah mengkafirkan kelompok lain apabila tidak sependapat dengan ideologinya atau pemikirannya.
"Saya lebih dari 1.000 (teroris) berdialog, mau di Indonesia, Filipina sampai Guantanamo sama pemahaman Takfiri. Bagi mereka jihad itu rukun Islam ke-6, tadinya saya juga ketawa tapi ternyata dia meyakinkan betul," ungkapnya saat ditanya oleh beebrapa wartawan pada Selasa (17/7/2018).
Selain itu, mereka diyakini juga telah menganut paham salafi jihadisme yang disebarkan oleh Sayyid Qutb. Di mana eks Kapolda Metro Jaya tersebut mengungkapkan bahwa paham yang berasal dari Sayyid Qutb ini diambil dari tulisan Ibnu Taimiyah yang membolehkan melawan pemimpin.
Namun, ia menambahkan penjelasannya bahwa saat itu konteksnya merupakan mobilisasi muslim dalam menghadapi kekuasan Mongol, yang akhirnya muncul Ibnu Taimiyah sebagai pemberi keyakinan untuk melawan penguasa Mongol Sah. Bahkan salah satu organisasi Islam di Indonesia sendiri pada tahun 1945 pernah mengeluarkan fatwa untuk pengikutnya berjihad dari Nahdlatul Ulama untuk melawan Inggris pada masa penjajahan, yang dikenal dengan peristiwa Surabaya.
Sebagaimana diketahui, rukun Islam yang dianut oleh umat beragama Islam hanya ada 5, yakni Syahadat, Salat, Zakat, Puasa dan Haji.