Pemberitaan mengenai kasus TKI di luar negeri memang tak pernah surut. Akhir-akhir ini, sering terbongkar kasus penganiayaan bahkan hingga hukuman mati yang dijatuhkan pada TKI. Entah apa sebabnya. Pemerintah tak tahu, apalagi masyarakat Indonesia.
Baru kemarin, Minggu (18/3) pukul 11.00 waktu setempat, seorang TKI bernama Zaini Misrin dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Konon kabarnya, eksekusi mati itu tidak memberitahu pihak pemerintah Indonesia terlebih dahulu. Otomatis, pemerintah juga tak mengetahui dengan kasus yang dialami Misrin bukan?
Benar-benar kejam pemerintah Arab Saudi bisa mengelabui pemerintah RI yang lengah. Mengentahui hal itu, barulah ada tanggapan dari beberapa perwakilan pemimpin Indonesia yang menyayangkan sikap otoritas Saudi yang sangat terlambat memberi kabar ke pihak Pemerintah Indonesia terkait proses hukum terhadap Zaini Misrin pada 2004 – 2008, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto.
Untuk diketahui, masalah yang menimpa Misrin terjadi sejak tahun 2004 di kota Mekah, Arab Saudi. Ia dituduh membunuh majikannya, sehingga tahun 2008 Pengadilan Mekah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Misrin. Sayangnya, selama 4 tahun itu, otoritas Saudi tidak memberikan kabar selanjutnya kepada pihak pemerintah Indonesia.
Informasi terakhir yang diperoleh pemerintah RI tentang vonis hukuman mati tersebut pada tahun 2008 silam. Sejak saat itu, barulah Pemerintah RI turun tangan melakukan langkah-langkah penundaan dan pembebasan Zaini dari vonis hukuman mati. Pemerintah Indonesia dan lembaga swadaya juga mengerahkan perwakilan anggotanya untuk melakukan pengawalan terhadap Zaini Misrin.
Seperti yang dikutip dari SBMI, pihak Kementerian Luar Negeri RI menerangkan bahwa otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut, malahan tak ada mandatory consular notification kepada perwakilan RI.
Saking geramnya, barulah pihak Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait dan LSM pemerhati buruh migran Indonesia. Mereka berencana menggelar konferensi pers terkait hukuman mati terhadap TKI asal asal Bangkalan, Madura tersebut.
Geram sih tetap, tapi mengapa disayangkan. Seharusnya pemerintah RI sejak awal memberikan keterangan dan perlindungan penuh kepada Misrin, apabila yang didutuh memang tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Sehingga hukuman mati Misrin tidak sampai pada eksekusi.
Sekali lagi, memang kesejahteraan rakyat Indonesia masih kurang, hingga terpaksa mereka sang TKI harus mencari sesuap nasi bahkan secercah masa depan yang lebih cerah untuk mengubah kondisi perekonomian keluarganya. Hal itu harusnya diimbangi dengan sikap tegas pemerintah pada otoritas pemerintah luarnegeri yang bersangkutan.
Dan sebagai penutup, buat apa Pak Jokowi menjalin hubungan bilateral kepada Raja Salman, jika masih terjadi kesalahpahaman dalam hal hukum dari para TKI.