Aksi Perampokan oleh Remaja, Diduga Kurangnya Perhatian dari Pihak Keluarga

Aksi Perampokan oleh Remaja, Diduga Kurangnya Perhatian dari Pihak Keluarga

Nur AK
15 Jan 2018
Dibaca : 1316x
Peristiwa bermula ketika Hartono mendapatkan order taksi online tujuan Kaliurang, dengan maksud korban mendatangi R di lokasi penjemputan di depan SD Sempu, Wedomartani.

Jumat malam, (12/1/2018), pria berinisial R mencoba merampok mobil Daihatsu Xenia dengan nopol AB 1934 XY. Korban, yang mengendarai mobil tersebut bernama Hartono (46), merupakan warga Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Peristiwa bermula ketika Hartono mendapatkan order taksi online tujuan Kaliurang, dengan maksud korban mendatangi R di lokasi penjemputan di depan SD Sempu, Wedomartani. Sesampai di sekitar lokasi tujuan, pelaku yang duduk di kursi tengah mendadak mengeluarkan tongkat yang biasa dipakai satpam untuk memukul bagian belakang kepala korban.

Seketika korban mengalami luka cukup parah tersebut dimanfaatkan pelaku untuk merampas mobilnya. Kemudian Hartono dipaksa keluar dari mobilnya, namun aksi perampokan digagalkan oleh teriakan minta tolong dari Hartono yang mengundang parhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, polisi telah mengetahui motif perampokan taksi online yang melibatkan pelajar kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut. Pelaku berinisial R tersebut berniat merampas mobil korban untuk dijual.

Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP M Nasirudin mengatakan pelaku ingin menjual mobil korban untuk kemudian memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun, aksi yang dilakukan oleh pelaku bukan berarti pelaku berasal dari kalangan tidak mampu. Kondisi perekonomian keluarga tersangka tergolong cukup. Hanya saja, R kurang perhatian dari keluarganya. Bahkan, di rumah R pun sudah ada mobil.

Menurut informasi dari Nasrudin, di sekolah, R juga dikenal sebagai murid yang baik. Bahkan prestasinya menonjol di bidang olahraga lempar lembing. Namun, di sekitar lingkungan rumah, R jarang bergaul dengan tetangganya.

Polsek Pakem berencana akan terus memproses kasus perampokan tersebut. Meski tersangka masih di bawah umur, yakni 16 tahun. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjalankan aksi perampokan tanpa melibatkan pihak lain.

Perlu diketahui, kurangnya perhatian dari pihak keluarga bisa jadi menimbulkan kenakalan remaja seperti yang dilakukan oleh R.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved