Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pendapatannya menurun sejak ia bekerja di dunia birokrasi. Pengakuan itu didapatkan saat Sandiaga tengah melaporkan pajak tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Sandi harus mendapatkan status SPT kurang bayar lantaran terdapat dua sumber pemasukan berbeda pada 2017. Ia akui, dulunya ia adalah pengusaha, jadi wajar kalau sekarang nominal pajak yang harus dilunasinya mengalami penurunan jumlah yang ia bayarkan dibanding saat ia masih menjadi pengusaha. Namun, Sandi tak mau membeberkan berapa besar nominanya.
"Sesuai dengan kerahasiaan pajak, saya enggak boleh menceritakan. Tapi sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak," tutur politisi Gerindra ini.
Ia pun tidak terlalu mempermasalahkan pendapatannya yang berkurang lantaran sekarang memegang jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia hanya ingin, tindakannya membayar pajak dapat dicontoh dan menjadi pengingat warga untuk melaporkan pajak tahunan mereka ke pegawai pajak terdekat tepat waktu.
"InsyaAllah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," harapnya.
Sandiaga menjelaskan alasan, mengapa rakyat harus membayar pajak tepat waktu. Hal itu guna sebagai pembangunan negara Indenesia dan Tanah Air pun sangat membutuhkan kepatuhan warga yang memang harus bayar pajak.
Kedisiplinannnya itu patut dicontoh, sebab tanpa kedisiplinan dari rakyatnya maka suatu negara pun akan terhambat untuk menjadi maju. Kedisiplinan itu dapat dilakukan dalam segala hal, tak hanya membayar pajak saja.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.