Entah kabar hoaks atau memang realita, Papua Barat dikabarkan berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini terbukti dari beredarnya surat dengan kop surat bertuliskan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dari Kantor Perdana Menteri, Jalan Tanjung Ria Port Numbai Jayapura Papua Barat. Undangan tersebut tertulis ditujukan kepada Pimpinan (NRFPB) dan rakyat Papua Barat.
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, Papua Barat merupakan bagian dari provinsi di Indonesia yang terletak di ujung barat Pulau Papua. Nama provinsi ini sebelumnya adalah Irian Jaya Barat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Namun mengalami perubahan menjadi Papua Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007. Papua Barat dan Papua termasuk ke dalam provinsi yang memperoleh status otonomi khusus.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara jelas apa yang menyebabkan Papua Barat ingin membentuk negara sendiri. Padahal pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mensejahterakan rakyat Papua Barat melalui program Ekspedisi Papua Terang, yakni suatu program untuk meningkatkan pasokan listrik di Papua.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Human Capital Management PT PLN, Muhammad Ali, pemerintah RI telah menargetkan Papua Terang, di mana sekitar 415 desa di 24 kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Papua Barat harus mendapatkan aliran listrik pada tahun 2019.
Pada surat tersebut, pengumuman Pemerintahan Sementara NRFPB dilaksanakan hari ini, Selasa (31/7/2018), di halaman Uncen Lama samping Auditorium Abepura, dimulai sejak pukul 11.00.
Berikut foto surat undangan pengumuman Pemerintahan Sementara NRFPB yang beredar:
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.