Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Bukti Sperma dari Sang Korban Mengejutkan Bibinya


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Bukti Sperma dari Sang Korban Mengejutkan Bibinya
Bukti Sperma dari Sang Korban Mengejutkan Bibinya

Seorang ayah yang harusnya memiliki kewajiban untuk memimpin keluarganya dengan baik, malahan tega mencabuli anak perempuannya.

Sebut saja Bunga, 14 tahun, mengalami trauma psikologis yang berat lantaran sang ayah, R, 35, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jatim, selama empat tahun belakangan hampir setiap hari menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Malang (Jawa Pos Group) di Polres Malang Kota, pada awal November 2017, Bunga sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya. Karena terus-menerus harus melayani kelakuan tak senonoh dari sang ayah, Bunga menceritakan hal tersebut kepada bibinya.

Cerita Bunga pun direspon sang bibi dengan meminta bukti perlakuan ayahnya itu. Kemudian, permintaan sang bibi dipenuhi Bunga dengan menunjukkan sperma yang melekat di baju Bunga.

Bibinya pun sontak ikut geram kemudian mengantarkan Bunga melapor ke Polres Malang Kota beberapa hari lalu. Dalam pengakuannya, Bunga sudah digauli ayah kandungnya sejak masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Itu artinya, sudah sekitar empat tahun ini tubuh Bunga digerayangi sang ayah. Bagaimana bisa melawan, Bunga mengaku hampir setiap hari ia dipaksa “melayani” ayahnya.

Menurut sumber Radar Malang, ibu Bunga menangis sambil menjerit-jerit histeris mengetahui anaknya perlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya sendiri. Sang ibu menangis saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Kota.

Satreskrim berhasil meringkus R yang diketahui bersembunyi sejak dilaporankannya kasus tersebut ke Polres Malang Kota, pada Senin malam (20/11)..

Kapolres Malang Kota Hoiruddin Hasibuan menyatakan, tersangka saat ini sudah ditahan. Kata mantan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), R dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.


Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.