Ketua DPR Bambang Soesatyo turut menanggapi permasalahan aksi teror yang terjadi di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018). Menurut informasi yang didengarnya, pemerintah tengah menghidupkan kembali UU Antiterorisme yang belum selesai direvisi.
Kendati demikian, ia akan terus mendorong penyelesaian UU tersebut. Karena menurutnya, revisi UU Antiterorisme memerlukan kerja sama antara DPR dan pemerintah dengan sinkronisasi antara TNI dan Polri untuk mendapatkan kesepakatan yang sah dan disetujui antar sejumlah pihak tersebut.
"Terakhir saya memantau sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah tapi sekarang masih ada sedikit sinkronisasi antara TNI dan Polri kalau itu selesai masalah itu selesai," tegasnya, Minggu (13/5/2018).
Ia mengaku, TNI dan Polri sangat dibutuhkan dalam penyelesaian kasus itu. Rencananya, sinkronisasi dan kesepakatan dari beberapa pihak, bersama pemerintah terkait akan dicapai keterlibatan TNI dan Polri usai masa reses DPR selesai.
"Masih ada sinkronisasi pemerintahan yang belum clear. Makanya kita habis reses ini kita akan uber macetnya. Informasi terakhir DPR sudah sepakat keterlibatan TNI itu dibuka dalam Undang-undang. Itu tidak ada masalah lagi," jelas Bamsoet.
Bamsoet membocorkan, nantinya TNI dan Polri berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Di mana Menteri Koordinator Polhukam saat ini ialah Wiranto.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.