Saat ini, DPR terdengar baru mengesahkan RUU Terorisme menjadi UU pada Jumat (25/5/2018), tentunya dengan aturan yang terbaru. UU tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Usai pengesahan UU tersebut, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini berharap aparat keamanan mampu membongkar akar, motif, dan aktor intelektual terorisme yang selama ini sudah diidentifikasi.
"Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apapun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," ungkap Anggota Komisi I DPR tersebut pada Jumat (25/5/2018).
Jazuli menyarankan aparat harus lebih akuntabel dalam menjelaskan siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta dalang di balik rentetan teror yang belakangan terjadi. Publik pastinya penasaran dan was-was dengan kasus terorisme tersebut.
"Seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI akan bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum," tegas anggota DPR RI periode 2009-2014.
Calon Gubernur Banten tahun 2012 ini menyatakan UU terbaru itu merupakan bentuk komitmen DPR agar negara efektif dan akuntabel dengan tetap menjungjung tinggi supremasi hukum dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman terorisme.
Membrantas kasus terorisme memang tak semudah membalikkkan tangan. Untuk menuntaskan kasus tersebut, tentunya ada kontribusi dan koordinasi dari sejumlah pihak. Bukan hanya menyuruh saja, namun harus ada aksi nyata untuk mendorong pihak keamanan serta pemerintah (terutama) untuk bersikap tegas.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.