Kesejahteraan para pegawai negara nampaknya makin dijunjung tinggi. Hal ini tampak pada pengkajian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nantinya, Indeks penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat maupun daerah terdiri dari indeks gaji, presentase tunjangan kinerja dari gaji dan indeks kemahalan daerah. Sehingga PNS atau ASN mendapatkan kenaikan gaji.
Semetara, di pemerintah pusat, indeks penghasilan pejabat negaranya mencapai 96.000. Sehingga penghasilan Presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta. Wakil presiden menerima penghasilan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000.
Kendati demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan hingga kini belum ada usulan kenaikan gaji untuk presiden dan pejabat negara, bahan usulan kenaikan gaji yang beredar ke khalayak mungkin adalah kajian lama. RPP tersebut tengah dimatangkan KemenPAN-RB. Namun sampai saat ini belum juga selesai.
Di lain hal, MenteriSri Mulyani menampik adanya pembahasan kenaikan gaji Kepala Negar. Tapi ia membenarkan informasi rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Sri Mulyani yang disampaikan (pihak) Menpan adalah hoax. Banyak pihak yang membuat dokumen yang seolah-olah sama dengan aslinya, yang kemudian disebarkan ke media sosial.
Dengan perubahan struktur gaji PNS ini, , Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Salman Sijabat berharap kesejahteraan PNS semakin meningkat, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Jadi tidak takut lagi pensiun karena dibikin sistem gaji yang baru dan sistem pensiun yang baru.
Dengan adanya isus tersebut, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya menegaskan bahwa hal itu akan menjadi beban yang sangat berat bagi APBN jika harus membiayai penghasilan Presiden, beberapa pejabat negara, serta PNS baik jabatan fungsional maupun administrasi sesuai jenjang dengan jumlah yang besar.
Pasalnya, jumlah mereka sangatlah banyak dan apakah uang negara cukup untuk menaikkan gaji mereka semua dan APBN tidak merasa keberatan?