Lampuhijau.com – Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima dan membaca surat dari Mensos Khofifah Indar Parawansa terkait dengan permohonan arahan dari presiden mengenai sejumlah parpol yang mengusungnya dalam pilkada Jatim 2018.
"Ya suratnya kemarin (Selasa, 28/11) sudah sampai ke meja saya. Sudah saya baca," aku Jokowi.
Ia menyebutkan, dirinya harus bertemu dengan Khofifah untuk membahas masalah itu. "Mungkin kalau enggak hari ini (kemarin) atau besok (hari ini) saya minta untuk ketemu," tegas Jokowi
Sementara Mensos Khofifah Indar Parawansa terpisah menyatakan, dirinya belum berniat untuk mundur, karena masih menunggu panggilan Presiden Jokowi.
"Saya menunggu kalau dipanggil," ujar Khofifah usai rapat koordinasi penanganan bencana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (29/11).
Setelah mengajukan surat tersebut, Khofifah mengaku, tetap fokus melaksanakan tugasnya sebagai Mensos terutama dalam hal penanganan bencana. "Saya tidur jam lima tadi pagi. Saya baru tidur. Saya mengkoordinasikan dan terus komunikasi di lapangan untuk memastikan tidak ada yang kekurangan. Jadi saya tetap memaksimalkan seluruh energi," katanya.
Sedangkan dua partai politik (parpol) pengusung Khofifah Indar Parawansa pada pemilihan Gubernur Jawa Timur, menjamin Khofifah akan mundur dari jabatan Mensos. Partai Demokrat dan partai Golkar yakin Khofifah taat pada aturan.
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Demokrat, Agus Hermanto menegaskan, pihaknya patuh pada mekanisme dan aturan berkenaan dengan pencalonan Khofifah. Menurut dia, baik sekarang ataupun pada saatnya nanti, Khofifah dipastikan mundur diri dari jabatan Mensos.
"Tentulah pada saatnya beliau mundur, maka akan mundur. Hari ini sampai pada saat yang ditentukan, tentunya Bu Khofifah masih bisa melaksanakan tugas-tugasnya," ungkap Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/11).
Soal waktu pengunduran Khofifah, sambung Wakil Ketua DPR itu, terdapat mekanisme dan acuan. Oleh sebab itu partai berlambang mercy akan memastikan Khofifah tidak akan melanggar aturan.
Hal serupa dilayangkan Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini. Dia juga meyakini Khofifah pasti mundur. "Ya pasti pada saatnya Bu Khohifah akan mundur," ucap Yahya, kemarin.
Yahya menyebut, dalam UU pilkada memang tidak ada kewajiban bagi menteri yang maju kontestasi untuk mundur. Namun, jika tak mundur, kinerja Kementerian Sosial bisa terganggu. Dalam jadwal, kampanye pilkada akan berlangsung selama empat bulan.
Yahya mengaku, kepastian mundur itu tergantung hasil konsultasi Khofifah dengan Presiden Jokowi. 'Restu' presiden untuk Khofifah maju sebagai calon gubernur justru lebih penting bagi Khofifah.
"Yang penting direstui sebagai cagub, itu yang penting. Kelihatannya Bu Khofifah semangat yang saya tangkap akan begitu (mundur, red), kan supaya all out. Kalau sudah dapat izin dari Jokowi akan all out di pilkada Jatim," tegasnya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.