Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat R. Agus H. Purnomo sebagai direktur utama PT INKA (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-172/MBU/08/2017 tanggal 28 Agustus 2017 terhitung sejak tanggal 3 November 2017. Pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.
Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno berisi penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api Nomor: SK-09/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, dari Kementerian BUMN.
Turut hadir pula dalam acara tersebut direksi dan komisaris PT Industri Kereta Api (Persero) / PT INKA beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai anggota Direksi PT INKA (Persero):
1. Budi Noviantoro sebagai Direktur Utama;
2. Bayu Waskito Sudadi sebagai Direktur Produksi;
3. Agung Sedaju sebagai Direktur Teknologi dan Komersial.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.