Otto Hasibuan tidak Tangani Praperadilan Setya Novanto, tetap Fredrich yang Tangani

Otto Hasibuan tidak Tangani Praperadilan Setya Novanto, tetap Fredrich yang Tangani

Admin
24 Nov 2017
Dibaca : 1376x
Otto hanya Pegang Kasus Korupsi Setya Novanto jika sampai Terjadi Sidang Pidana

Lampuhijau.com - Penasehat Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan SH mengatakan tidak terlibat dalam tim gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Gugatan praperadilan itu diajukan setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, dan tetap ditangani pengacara Fredrich Yunadi.

Otto Hasibuan menegaskan, dia hanya diberi kuasa untuk membela Setya Novanto berperkara dalam kasus korupsi proyek e-KTP. "Kalau praperadilan Saya gak ikut ya. Dan saya tidak berpikir soal itu (praperadilan). Jadi saya tidak fokus pada praperadilan," jelas Otto Hasibuan di Gedung KPK, Kamis (23/11).

Sidang praperadilan itu dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 30 November 2017. Otto Hasibuan berasumsi saja, seandainya gugatan praperadilan berhasil atau kasusnya dihentikan, sebagai lawyer ia harus bersiap menghadapi persidangan. 

"Jadi saya sekarang berpikir sidang saja," ujar dia.

Apakah Otto sudah menyaipakan strategi terhadap kemungkinan KPK  mempercepat pemberkasan Setnov agar tidak sampai pada praperadilan? Otto Hasibuan mengaku tidak berpikir apakah dipercepat atau tidak. Namun kembali ia berasumsi, bila seandainya dalam sidang praperadilan kedua tersebut Setnov menang lagi, tentu akan menjadi never ending story. "Jadi timeless. Karena di situ terus persoalannya," katanya. 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved