Kini, wanita Saudi tidak lagi menghadapi banyak rintangan untuk membangun bisnis yang akan mereka jalani. Bahkan lembaga pemerintahan Arab Saudi juga tidak lagi memerlukan persetujuan wali bagi seorang wanita untuk menyelesaikan prosedur mendirikan usaha yang diperlukan. Wali yang dimaksu adalah suami atau saudara laki-laki.
"Wanita bisa menjalani semua transaksi komersial di Kementerian Perdagangan dan Investasi tanpa wali atau notaris," ungkap juru bicara kementerian Abdul Rahman Al-Hussein, seperti dilansir dari Arab News.
Hal ini disampaikan kampanye #No_Need yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Investasi. Kampanye #No_Need bertujuan untuk merampingkan prosedur yang diperlukan untuk membangun bisnis baru. Selanjutnya, orang yang ingin berbisnis tak perlu lagi mendatangi notaris untuk membuat surat mendirikan perusahaan.
Al Hussein juga menuliskan cuitan di twitternya yang artinya, "tidak perlu ada izin wali. Wanita Saudi bebas memulai bisnis mereka sendiri dengan bebas #No_Need."
Kepala Departemen Status Pribadi, Hak Keluarga dan Hak-Hak Perempuan dan Anak-anak, Nojood Al Qassim mengatakan, langkah ini bertujuan untuk memberdayakan wanita Saudi yang sejalan dengan dorongan pembangunan pemerintah secara keseluruhan. Yang merupakan salah satu arahan Visi 2030 yakni untuk menggerakkan peran wanita Saudi di masyarakat, dan memberi mereka hak penuh dan hak-hak yang dijamin oleh Syariah.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.