Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengaku berencana untuk memanfaatkan lahan milik PT Perkebunan Nusantara XI dan XII (PTPN) sebagai pembangunan fasilitas pengolahan minyak (kilang) Tuban.
Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun bergerak di bidang yang berbeda. Pertamina yang memiliki nama resmi PT PERTAMINA (Persero) termasuk BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mengusahakan komoditas tunggal, yakni gula, dengan kontribusi sekitar 16-18% terhadap produksi nasional, dilansir dari Wikipedia.
Nicke menjelaskan, dari hasil survei lahan tersebut cocok untuk pembangunan kilang dan fasilitas pendukungnya. Pasalnya, pihaknya tengah menghadapi kendala pembebasan lahan melalui program New Grash Root Refinery (NGR).
Selain lahan PTPN, lahan lain yang berpotensi sebagai lokasi pembangunan Kilang Tuban adalah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tapi, PT pertamna terkendala dalam perizinan di mana harus mendapat izin Kementerian Keuangan. Sementara lahan lainnya milik masyarakat yang perlu eksekusi lebih lanjut.
Nicke menuturkan, pembangunan Kilang Tuban akan segera dilaksanakan apabila permasalahan lahan terselesaikan dengan baik. Dengan begitu, produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia bisa meningkat. Sebab, kilang tersebut menghasilkan 300 ribu barel per hari.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.