Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Rindu Serahkan Berkas Awal Dana Kampanye Rp 2,2 M dari Maksimum Rp 473 M


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Rindu Serahkan Berkas Awal Dana Kampanye Rp 2,2 M dari Maksimum Rp 473 M
Rindu Serahkan Berkas Awal Dana Kampanye Rp 2,2 M dari Maksimum Rp 473 M

Ketua Tim Pemenangan Rindu (Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum), Saan Mustopa dan wakil Ketua Tim Pemenangan Arfi Rafnialdi menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPUD Provinsi Jabar, Rabu (14/2/2018). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggung jawabkan.

Sangat mengejutkan, berkas yang berisi nilai total dana yang dilaporkan hanya senilai Rp 2,2 miliar. Padahal KPU membatasi maksimal total transaksi dana kampanye yang boleh diterima oleh paslon peserta Pilkada 2018 adalah sebesar Rp 473 miliar. Hal itu memiliki perbandingan yang sangat beda jauh. Pihaknya akan tetap melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye secara bertahap selama periode 13 Februari-27 Juni 2018.

Saan menuturkan, dana yang dilaporkan tersebut berdasarkan pengumpulan dana mulai 2 - 12 Februari 2018. Dana tersebut berasal dari relawan Rindu yang melakukan penggalangan udunan warga atau Uwa secara online maupun offline.

Melalui website: https://udunan.jabarjuara.id/#, warga bisa berpartisipasi menyumbang dana untuk kegiatan kampanye paslon Rindu. Sedangkan warga yang ingin menyumbangkan secara offline dapat menghubungi posko atau rumah pemenangan Jabar juara yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Nilai sumbangan mengacu pada Peraturan KPU No. 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta Pilkada. Dalam peraturan tersebut disebutkan, dana kampanye yang berasal dari perorangan maksimal Rp 75 juta, dari kelompok atau badan hukum swasta, maupun dari partai politik atau gabungan parpol maksimal Rp 750 juta. Sedangkan, untuk warga dipersilakan menyumbang mulai dari nilai terkecil Rp 10.000.

Arfi menerangkan, dana yang dilaporkan ke KPUD berasal dari cagub, cawagub, partai pengusung, anggota dewan dan masyarakat. Nilai sumbangan mulai dari Rp 10 ribu. Rupanya, pihaknya sangat tersentuh. Karena selain menyumbang, masyarakat juga mengirim doa dan harapannya kepada Rindu.

 


Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.