Untuk menertibkan lalu lintas malam pergantian tahun baru, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, melakukan perubahan tentang aturan pembatasan operasional mobil barang, menjelang malam pergantian tahun 2017-2018.
Kementerian Perhubungan menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran lalu lintas jelang tahun baru 2018.
Adapun Peraturan Direktur Perhubungan Darat, Dalam Peraturan Dirjen Hubdar bernomor SK.6756/AJ.201/DRJD/2017, kebijakan yang diubah meliputi, ketentuan Pasal 3 huruf b, sehingga berbunyi sebagai berikut: "Periode Tahun Baru 2018, mulai tanggal 31 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 pukul 24.00 WIB".
"Iya sesuai dengan peraturan Dirjen Hubdar, yang tadinya jam operasional truk dibatasi pada tanggal 29 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sampai dengan 30 Desember 2017 pukul 24.00 WIB, diganti menjadi tanggal 31 Desember 2017 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 pukul 24.00 WIB," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Pembatasan ini berlaku di jalan nasional dan jalan Tol, seperti di ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, Jalan Tol Jakarta-Purbaleunyi, Jalan Tol Bawean-Salatiga, Jalan Tol Prof Soedyatmo (JalanTol Bandara), Jalan Tol Jagorawi, dan ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.
Sementara itu, kategori mobil angkutan barang, seperti truk galian atau barang tambang, mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg, sumbu tiga atau lebih, hingga kereta tempelan atau truk gandeng.
"Kecuali mobil barang atau truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), hantaran pos dan uang serta pengangkut bahan pokok," imbuh Budiyanto.
Kementrian Perhubungan berharap dengan adanya pengurangan jumlah mobil barang yang melakukan perjalanannya di ruas jalan yang telah ditentukan, dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menanggulangi kemacetan.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil angkutan barang untuk mentaati peraturan tersebut agar tercipta kelancaran dan ketertiban berlalu lintas pada saat Natal dan Tahun Baru nanti," tandas Budiyanto.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.