100 Hari Kinerja Anies-Sandi: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Kritik Pola Manajemen Zig-Zag

100 Hari Kinerja Anies-Sandi: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Kritik Pola Manajemen Zig-Zag

Nur AK
25 Jan 2018
Dibaca : 1542x
Keinginan untuk memenuhi janji politiknya, patut diapresiasi. Namun zig zag-nya yang terkesan terburu-buru dan menabrak aturan, perlu dicermati lagi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno telah menjalankan masa kerjanya yang memasuki 100 hari pada Selasa (24/1/2018). Keduanya dilantik Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Oktober 2017 lalu di Istana Negara.

Sejumlah kebijakan telah dihasilkan. Begitu pula dengan beberapa janji politik di masa kampanyenya kini satu per satu mulai dituntaskan. Namun, bukanlah suatu hal yang mudah untuk mengerjakan PR untuk Jakarta. Banyak pro yang hadir, dan tak sedikit juga menuai kontra.

Dalam menanggapi 100 hari kinerja Anies-Sandi, Kementerian Dalam Negeri yakni Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono memberikan catatan evaluasi perihal kinerja keduanya, sebagai berikut:

Sejak dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Sandi memikul beban politik yang cukup berat. Sejumlah beban berupa janji politik yang tidak ringan, harus dipenuhi. Tuntutan dan keinginan untuk secara cepat ingin merealisasikan, mempengaruhi pola manajemen dalam memimpin Jakarta.
Penyelesaian masalah kesemerawutan Tanah Abang, dengan gampang diatasi dengan menutup jalan demi PKL. Walau terkadang lupa dengan sejatinya bahwa ini menabrak Undang-undang, khususnya terkait dengan lalu lintas.

Keinginan untuk memenuhi dengan cepat janji politik untuk masyarakat DKI, disadari akan berat dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sekalipun dengan dukungan lengkap SKPD. Langkah dipercepat dengan merekrut 73 tenaga ahli yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), sekalipun harus menabrak Pergub 411 tahun 2016. Pergubnya yang kemudian harus direvisi.

Belum lagi, isu-isu 'panas' lain, selama 100 hari ini ingin dikonkretkan. Penangguhan reklamasi, roda dua boleh masuk jalan protokol dan boleh juga masuk di jalan berbayar atau ERP, becak diaktifkan kembali di DKI, rumput di Monas boleh diinjak-injak, pembentukan KPK DKI yang fokus ke isu-isu panas terkait Ahok seperti Sumber Waras, pengadaan Tanah Cengkareng, dll hingga rumah DP 0 rupiah. Semua itu bagus-bagus saja, namun terkesan seperti pola manajemen zig zag, ingin cepat dan terburu-buru, kiri-kanan-kiri lagi dan walau terkadang harus menabrak aturan sana-sini.

Keinginan untuk memenuhi janji politiknya, patut diapresiasi. Namun zig zag-nya yang terkesan terburu-buru dan menabrak aturan, perlu dicermati lagi. Pilkada sudah selesai dan kampanye sudah tak perlu lagi.

Fakta, Anies-Sandi, kerjalah dengan tenang dan tidak dalam tekanan. Waktu masih panjang. Ingat, DKI Jakarta sebagaimana provinsi lainnya adalah sub sistem nasional, sebagai bagian integral dari Indonesia. Karenanya, Anies-Sandi perlu memperhatikan sinergitas dan koordinasi Pusat-Daerah yang baik. Kemendagri sangat menaruh perhatian terhadap DKI Jakarta. Karena penyelenggaraan pemerintahannya berada dalam pembinaan dan pengawasannya Kemendagri.

Selamat melanjutkan perjuangan untuk menjaga dan membangun DKI Jakarta, ibu kota tercinta, milik kita semua.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Sumarsono

 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved