LampuHijau - Sekitar 2500 warga keturunan yang berdomisili di Filipina kini telah secara resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka merupakan warga yang memiliki garis keturunan Indonesia yang telah lama menetap di wilayah Mindanao, tetapi tidak mendapat pengakuan sebagai warga negara oleh pemerintah Filipina. Alasan terjadinya hal tersebut ialah karena Filipina menganut asas Ius Sanguinis yakni asal keturunan menjadi faktor utama dalam menetapkan kewarganegaraan seseorang. Selain penetapan status kewarganegaraan, pemerintah Indonesia juga memberikan paspor bagi mereka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Muhammad Iqbal pada Selasa(19/12).
“(Proses) sudah selesai, sekarang proses penerbitan paspor. Awal Januari 2018, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Retno Marsudi) akan memberikan secara simbolik bagi para PID (People of Indonesian Descent) ini,” ucap Iqbal.
“Sebelumnya mereka tidak memiliki paspor, kartu identitas bahkan silsilah keluarga. Dokumen Filipina juga tidak ada,” lanjut Iqbal.
Dalam proses pelaksanaannya pemerintah Indonesia pun tidak serta merta hanya melakukan kegiatan tersebut sendiri, namun juga dengan menjalin kerjasama dengan pihak berwenang dan Kementerian Kehakiman Filipina.
Meskipun telah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, ternyata mereka lebih memilih untuk tetap berdomisili di Filipina. Menyikapi hal tersebut Kementerian Luar Negeri RI pun mengaku siap untuk memberikan fasilitas bagi mereka.
“Persoalannya sekarang adalah kita sedang mengupayakan mereka mendapat izin tinggal, kalau bisa ya gratis. Beberapa kota sudah mau memberikan izin tinggal tersebut,” ucap Iqbal.
Dari sekitar 2500 warga tak semuanya memutuskan untuk tetap tinggal di Filipina, ada juga yang menghendaki untuk pulang ke tanah air, dengan demikian tindakan yang akan di lakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan melakukan pendataan dan persiapan pemulangan warga.
“Pemulangan tidak sederhana karen perlu kesiapan pemerintah daerah untuk menerima mereka. PID di Filipina sudah tidak memilikii akar keluarga di Indonesia dan tidak lagi punya keluarga di Indonesia sehingga sulit (untuk kembali),” ujarnya. [Isn/Red]
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.