Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Baru Kali Ini Polisi Berikan Toleransi Kepada Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Habis


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Baru Kali Ini Polisi Berikan Toleransi Kepada Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Habis
Baru Kali Ini Polisi Berikan Toleransi Kepada Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Habis

Budiyanto mengatakan, berkaitan dengan Hari Natal dan tahun baru 2018, pelayanan di Satpas SIM diliburkan pada tanggal 24, 25, 26, 31 Desember dan 1 Januari 2018. Sementara pelayanan SIM Keliling dan SIM corner tetap diberlakukan.

Polisi memberikan toleransi kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 24 Desember hingga 1 Januari 2018. Pemilik SIM yang belum memperpanjang sampai dengan masa berlaku SIM itu habis tidak akan dikenakan tilang.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dispensasi tersebut diberikan karena pelayanan perpanjangan SIM di kantor Satpas SIM tidak beroperasi pada tanggal tersebut.

"Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri No: STR/2990/XII/2017, maka bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada rentang waktu 24 Desember sampai dengan Januari 2018 akan diberikan toleransi untuk SIM-nya dapat diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Januari 2018," jelas Budiyanto kepada detikcom, Minggu (24/12/2017).

Setelah tanggal 1 Januari 2018, barulah pengendara tersebut harus segera melakukan perpanjangan SIM sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Ya kalau setelah tanggal 1 Januari 2018 itu tidak buru-buru memperpanjang SIM-nya, kalau ketemu melakukan pelanggaran ya ditindak," tegas Budiyanto.

SIM merupakan bentuk legitimasi terhadap pengemudi agar dapat berkendara di jalanan sesuai dengan prosedur berkendara yang seharusnya dilakukan oleh pengendara. Setiap pengendara yang telah mencukupi umur, wajib melengkapi diri dengan SIM selama perjalanan.

Kurang lebih, ada 3 tes dalam pembuatan SIM. Di antaranya, tes kesehatan, tes materi berkendara secara online, dan tes fisik saat berkendara di lapangan.


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.