Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Curhatan Imam Besar Masjid Istiqlal dalam Menangani Kasus Terorisme


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Curhatan Imam Besar Masjid Istiqlal dalam Menangani Kasus Terorisme
Curhatan Imam Besar Masjid Istiqlal dalam Menangani Kasus Terorisme

Imam Besar Masjid Istiqlal ke-5, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengerti anatomi terorisme yang akhir-akhir menggandrungi keamanan Indonesia.

Menurutnya, untuk membasmi adanya terorisme perlu perjuangan keras, misalnya dengan menerapkan sistem deradikalisasi. Namun, adanya sistem tersebut tak bisa menjamin terorisme dan radikalisme dapat teratasi dalam jangka pendek.

"Ketika segalanya menjadi radikal, mau tidak mau harus dilakukan deradikalisasi terhadap itu. Caranya menghampiri dan mendekati mereka," papar Nasaruddin, Sabtu (9/6/2018).

Kendati demikian, terorisme yang ada di Indonesia tak separah di Timur Tengah. Tapi tetap saja, semua ancaman dan niat jahat perlu diwaspadai dimanapun dan kapanpun, agar tidak terus menyebar seperti virus.

Untuk itu, eks Wakil Menteri Agama Kementerian Agama Republik Indonesia itu mendorong agar dilakukan pendekatan lunak untuk meredam masalah terorisme melaui sinergi berbagai pihak.

Apalagi, ia menambahkan, saat ini Undang-Undang Antiterorisme telah disahkan. Ditambah adanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bertugas meredam, memproteksi, membatasi, mereduksi, dan melokalisir kegiatan terorisme.

Namun, perlu disadari dengan adanya kedua hal itu saja tak cukup untuk menangani terorisme dan radikalisme. Seseorang yang merupakan penulis 12 buku tersebut menyarankan perlu ada lembaga penyelesaian non BNPT.

"Persoalan sekarang adalah harus ada penyelesaian non BNPT. Artinya, kesenjangan, urusan untuk merajut sang kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Itu bukan wilayah BNPT, tapi wilayah bidang perekonomian, wilayahnya sosial dan Bappenas," pintanya.

Peraturan Pemerintah (PP) juga perlu dibuat sesegera mungkin untuk mengimplementasikan UU Antiterorisme.

"Kita berharap PP segera dibuat, karena ada beberapa pasal yang mengharuskan segera ada PP. Semoga BNPT bisa lebih berdaya dengan adanya UU terorisme," pintanya lagi.

Selama ini, alumni Leiden University Belanda itu menilai deradikalisasi yang digerakkan oleh BNPT on the right track, yakni dengan merangkul kembali mantan napiter. Bahkan mereka dijadikan kepanjangan tangan untuk menyadarkan teman-teman yang masih di lapangan agar kembali.

"Itu harus diapresiasi. Jangan menjadikan BNPT seperti keranjang sampah. Begitu ada teroris, langsung keluar penilaian bahwa BNPT tidak berfungsi," sambungnya.

Nasaruddin pun menilai radikalisme dan terorisme tidak hanya dipicu faktor ideologi namun juga ekonomi, sosial, dan politik. Hal inilah yang harus umat Islam lakukan bersama-sama untuk membendung 'virus' radikalisme dan terorisme yaitu dengan membayar zakat. Mudah-mudahan juga bisa menjadi solusi untuk mewujudkan keadilan sosial.

"Zakat memang bisa menjadi solusi meski tidak terlalu besar, mengingat jumlah penduduk miskin dibandingkan nilai zakat umat Islam di Indonesia sangat kecil. Tapi itu tetap sangat penting dalam mengurangi kesenjangan sosial yang menjadi incaran penyebaran radikalisme dan terorisme," tutupnya.


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.