Lampuhijau.com - Para pemudik bermotor semakin bernafas lega karena pemerintah semakin menambah kuota mudik gratis untuk kendaraan bermotor dan penumpang dengan kuota peningkatan kuota 100 persen lebih. Tahun 2017 yang lalu, pemerintah melalui Kemehub ( Kementrian Perhubungan ) menyediakan kuota untuk kendaraan bermotor sebanyak 19. 148 unit yang diangkut dengan truk, Tahun 2018 ini, Kemenhub memberikan kuota sebanyak 39.446 unit sepeda motor. Sementara untuk Kuota mudik gratis bagi penumpang, Tahun 2017 yang lalu sebanyak 46.885 orang, Tahun 2018 ini Kemenhub berencana menyediakan kuota gratis penumpang sebanyak 87.250 orang.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan penambahan kuota mudik ini untuk mengurangi angka kecelakaan pada pemudik terutama pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pemudik Sepeda motor biasanya berasal dari Jawa Tengah bahkan ada yang berasal dari Jawa Timur. Faktor kelelahan diperjalanan dengan menumpuh jarak cukup jauh dari Jakarta ke Jawa menjadi penyebab banyaknya kecelakaan yang terjadi.
Budi Karya menambahkan " ada bus untuk mengangkut orang dan truk untuk mengangkut motor, selain itu kami juga menyediakan kapal untuk mengangkut motor, Jakarta - Semarang pulang pergi", jelas Budi. Kemenhub berharap dengan ditambahnya kuota mudik gratis ini benar-benar mengurangi pemudik pulang dengan menggunakan kendaraan motor demi keselamatan mereka dan keluarga.
Untuk mendaftar program mudik gratis, Kemenhub menyedikan program pendaftaran online di kantor-kantor kemenhub seperti Bogor, Depok, Tanggerang, kabupaten Bekasi. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menambahkan bahwa syarat untuk mengikuti program mudik gratis sangatlah mudah. "penumpang harus membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, serta wajib membawa KTP dan KK, untuk kendaraannya sendiri tidak boleh dimodifikasi atau banya aksesorinya"
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.