Lampuhijau.com - Maraknya mahar politik yang sedang banyak jadi bahan pembicaraan masyarakat pada perhelatan pilkada serentak Tahun 2018 ini tak pelak menjadi pertanyaan masyarakat, apakah jika jadi pejabat akan melaksanakan amanat dengan baik atau sebaliknya ? Tidak sedikit kasus yang terjadi, pejabat kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang kemungkinan karena mereka mengeluarkan dana atau mahar politik yang besar pada saat nyalon.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang sekarang menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Deddy Mizwar pada Pilkada Jabar 2018, mengaku bahwa dirinya juga pernah dimintai uang mahar politik oleh oknum yang mengaku dekat dengan petinggi partainya ( Golkar ) di pusat. Uang yang diminta saat itu sebesar 10 Milliar sebagai jaminan atau garansi Dedi Mulyadi mendapatkan surat rekomendasi untuk maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat.
Di Pilkada Jatim 2018 ini, La Nyalla Mattalitti, mengaku bahwa dirinya diminta meyiapkan dana sebesar 40 milliar untuk keperluan saksi oleh Prabowo jika dirinya ingin mendapat surat rekomendasi dari partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Gubernur Jatim 2018.
Kabar terakhir yang diterima redaksi Lampuhijau.com, di Kota Cirebon, Brigjen Pol Drs. Siswandi gagal mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Cirebon yang diusung Koalisi Umat ( Gerindra, PAN dan PKS ). Siswaandi yang diusung dari Partai Gerindra dan dipasangkan dengan Euis Fetty Fatayati dari PAN, sudah mendapat surat rekomendasi dari petinggi kedua partai yaitu Gerindra dan PAN.
Sampai detik terakhir pendaftaran bakal calon wali kota Cirebon ditutup KPU Kota Cirebon pada tanggal 10 Januari 2018 Pukul 24.00, Siswandi tidak mendapatkan surat rekomendasi dari DPD PKS Kota Cirebon yang mengaku bahwa surat rekomendasi dari DPP PKS belum diterima.
Dari keterangan Siswandi, dirinya mengaku dimintai mahar politik agar mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PKS oleh oknum petinggi DPD PKS Kota Cirebon. Awalnya Siswandi diminta menyiapkan uang sebesar 300 Juta, kemudian naik menjadi 500 Juta, dan pada menit terakhir penutupaan pendaftaran, Siswandi mengaku diminta menyiapkan dana sebesar 1,5 Milliar.
Karena dirinya tidak mau memberikan dan menerima tawaran pihak PKS, alhasil, pasangan Siswandi-Euis yang malam itu datang ke KPU Kota Cirebon untuk mendaftakan diri, ditolak pihak KPU karena persyaratan tidak memenuhi yaitu 20 % suara pemilu atau 7 kursi di dewan Legislatif Kota Cirebon. Sementara Partai Gerindra dan PAN hanya memiliki 6 kursi masing-masing 3 kursi di DPRD Kota Cirebon.