Sejumlah botol minuman keras (miras) disita oleh satuan Polres Metro Jaya. Jumlah miras yang disita sekitar 39.834 botol dari hasil oprasi razia miras oplosan dan illegal di sejumlah daerah dari 148 titik lokasi di wilayah hukum Polres Metro.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan sejak 1 April hingga 19 April 2018. Polisi juga berhasil menangkap 180 orang pelaku yang diduga menjadi pengedar miras. 15 di antara mereka dilakukan penahanan, sementara 165 orang lainnya hanya mendapat pembinaan khusus.
Irjen Idham menjelaskan, operasi miras akan terus digalakkan untuk menjaga Kamtibnas di Jakarta. Pasalnya, sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, selain itu di Jakarta juga akan dilaksanakan Asean Games sebab tuan rumahnya adalah Indonesia untuk tahun ini.
Idham menambahkan, saat ini sudah ada 15 satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk terus bekerja melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap miras yang sudah banyak memakan korban jiwa. Karena miras oplosan tersebut diduga pemicu terhadap tewasnya 33 orang di Jabodetabek dan Kepulauan Seribu. Adapun 18 korban mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi miras oplosan dan harus menjalani rawan jalan.
Setiap tahunnya, Polda Metro Jaya selalu melakukan operasi miras demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan, yang sebentar lagi akan tiba.