Polisi di Kamboja menjaring 33 wanita hamil saat razia. Sejumlah perempuan tersebut terbukti mengandung bayi yang nantinya akan dijual ke klien China. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap otak dari kegiatan ilegal ini yakni sejumlah 5 orang sebagai tersangka.
Dikutip dari Asia One, Direktur Anti-Perdagangan Manusia, Keo Thea, menjelaskan dari kelima orang yang ditangkap, empat orang di antaranya wanita Kamboja dan 1 orang manajer dari China. Mereka diduga merupakan dalang dari perdagangan manusia dan menjadi perantara dalam penyediaan ibu pengganti.
Namun, pihaknya tak akan menuntut hukuman bagi para ibu yang sedang mengandung bayi kliennya.
Usai meminta keterangan para calon ibu, Keo Thea menjelaskan bahwa mereka dijanjikan USD 10.000 atau setara dengan Rp 140,9 juta untuk jasa yang mereka berikan. Awalnya, mereka menerima bayaran sebesar USD 500 atau Rp 7 juta saat dinyatakan berhasil hamil. Kemudian sisa uang akan diberikan tiap USD 300 sampai lunas apabila bayi telah lahir. Selain itu ada juga syarat-syarat perjanjian yang harus dipenuhi.
Selama operasi ilegal ini berlangsung, sudah 20 bayi yang diserahkan kepada kepada klien di China. Dari jumlah bayi tersebut ada yang lahir di China dan ada yang lahir di Kamboja.
Sejumlah negara yang terkenal dengan bisnis ilegal semacam ini di antaranya Kamboja, Thailand dan India. Padahal pemerintah sudah memberlakukan larangan terhadap operasi ilegal tersebut, namun masih banyak oknum nakal yang menjalankan bisnis ini yang dikhawatirkan menimbulkan eksploitasi.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.