LampuHijau - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sangat geram mendengar ada transaksi sewa lapak untuk pedagang kali lima yang berjualan di trotoar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyelidikan yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta masih belum menemukan siapa oknum PNS yang melakukan transaksi sewa lapak di trotoar tersebut.
Sandi menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidaak melakukan pungutan atau retribusi dari trotoar, oleh karena itu, pihaknya akan berusaha untuk menertibkan para pedagang kaki lima dan mengingatkan para pedagang agar tidak usah membayar jika ada oknum yang meminta pungutan.
Sandi menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas jika diketahui ada oknum PNS yang melakukan pungutan apalagi menyewakan trotoar kepada pedagang kaki lima Tanah Abang." Tindak tegas kalau ada oknum PNS yang sewakan trotoar. tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan untuk kita berikan efek jera", tandas Sandi.
Kepala satuan Pamong Praja ( Satpol PP ), Yani Wahyu sendiri mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya terkait adanya transaksi sewa trotoar tersebut. Yani juga berjanji akan menindak tegas jika ada anak buahnya yng menjadi oknum dalam kasus persewaan lapak di trotoar Tanah Abang ini.
"Saya tidak akan memberikan ampun kalau ada petugas dan personel saya yang bermain-main di lapangan, saya akan langsung limpahkan ke Inspektorat"' tegas Yani.
Yani juga mengancam Jajarannya dengan sanksi yang diterapkan Inspektorat melalui PP no. 53 Tentang Disiplin Pegawai.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.