LampuHijau - Keseriusan manajemen Mitra Kukar (Kutai Kartanegara) untuk mengajukan upaya banding atas sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, patut dipertanyakan. Sebab, entah pertimbangannya apa, manajemen dari tim dengan julukan Naga Mekes itu belum juga mengirimkan nota banding ke Komisi Banding.
Padahal, kesempatan yang mereka miliki untuk mengajukan tidak lebih dari dua pekan semenjak sanksi itu dijatuhkan pada, Senin (6/11) lalu." Sampai saat ini kami belum mengirimkan nota banding," kata Suwanto, Direktur Operasional Mitra Kukar. Sayang, pria asal Kediri, Jawa Timur itu enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mereka belum mengirimkan nota banding itu.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menegaskan bahwa, kasus yang dialami oleh Mitra Kukar tersebut harus menjadi pembelajaran bagi klub-klub lain yang sudah menyandang status profesional. Dengan begitu, Tisha menegaskan bahwa, sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis ke Mitra Kukar itu sudah benar adanya.
“PSSI harus melindungi aspek integrity, profesionalisme klub dan quality of the game. Surat keputusan sudah dikirim, otomatis hukumannya berlaku dan harus dihormati," kataTisha lewat rilis resmi yang diberikan oleh federasi. Seperti yang diketahui, Mitra Kukar dihukum kalah 0-3 dari Bhayangkara FC karena memainkan pemain tidak sah saat kedua tim bersua di Stadion Aji Umbut Tenggarong, 3 November lalu.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.