Lampuhijau.com - Sidang perdana kasus korupsi e-ktp yang melibatkan tersangka Setya Novanto akan segera digelar di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta hari Rabu (13/12). KPK melalui Wakil Ketuanya, Laode M. Syarif sudah siap untuk menghadapi persidangan dan akan membuktikan keterlibatan Setya Novanto pada kasus Mega korupsi e-ktp ini. Syarif juga optimis bahwa dengan digelarnya sidang pengadilan ini bisa menggugurkan praperadilan kasus Setya Novanto.
Laode M. Syarif juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meyiapkan team dokter yang akan memeriksa kesehatan Setya Novanto, agar dalam persidangan nanti tidak ada alasan sakit lagi bagi Setya Novanto seperti pada kasus-kasus sebelumnya. Menurutnya, kondisi kesehatan juga akan ditanyakan majelis hakim sebelum persidangan dibuka apakah terdakwa bisa mengikuti persidangan atau tidak.
"Biasanya yang pertama diperiksa, apakah seseorang bisa stand for trial atau tidak, mudah-muidahan beliau sehat", jelas Syarif.
Persidangan perdana Setya Novanto ini sepertinya tidak akan didampingi Kuasa hukumnya yang kontroversial yaitu Fredrich Yunadi yang sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto dengan alasan satu tim dengan pengacara Otto Hasibuan yang sudah mengundurkan diri terlebih dahulu.
Berkaitan dengan mundurnya para pengcara kondang yang membela Setya Novanto ini, KPK mengatakan bukan urusan mereka mau siapa pun yang mendampingi Setya Novanto di sidang perdananya nanti.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.