Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Bantah Perpres TKA, Yusril Dicalonkan menjadi Capres, Pilih Jokowi menjadi Wakilnya


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Bantah Perpres TKA, Yusril Dicalonkan menjadi Capres, Pilih Jokowi menjadi Wakilnya
Bantah Perpres TKA, Yusril Dicalonkan menjadi Capres, Pilih Jokowi menjadi Wakilnya

Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menghasilkan tiga keputusan. Salah satunya adalah terpilihnya Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum PPB, Edi Wahyudi, Minggu (6/5/2018).

Dalam Mukernas yang berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (4/5/2018), seluruh pengurus kader PBB memutuskan kesepakatan secara bersama-sama.

Mengenai keputusan kedua, yakni merekomendasikan pemberhentian kriminalisasi ulama, Yusril mengaku siap melaksanakan amanat partainya sebagai capres atau cawapres mendatang. Sebab, menurutnya keputusan yang telah didapat tersebut harus dijalankan sebaik-baiknya dan menjadi amanah.

Saat ditanya mengenai calon pendampingnya, Yusril mengaku lebih memilih siap bila disandingkan dengan mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari non partai.

"Kalau dicalonkan untuk menjadi calon wakil dari pak Gatot boleh juga," cetusnya.

 Ia mengaku siap dengan perjodohan tersebut, namun mantan Menteri Hukum dan HAM itu menginginkan agar Jokowi jadi wakilnya saja.

"Ya Pak Jokowi harus jadi wakil presiden, saya yang calon presidennya," ungkapnya sembari tertawa ringan.

Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara itu sangat menentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA), dan siap mencabutnya jika tak ada turun tangan dari Jokowi untuk mencabutnya. Hal itu diungkapkannya saat berorasi di depan massa demo buruh, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

"Kalau ini tidak didengar pemerintah, maka kita bawa ini ke pengadilan, ke MA. Supaya membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia," tutur Yusril.


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.