Lampuhijau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini yang tertangkap adalah seorang anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso. Dalam OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai yang disampan dalam tumpukan kardus dengan total 8 miliar rupiah.
Informasi yang diperoleh dari Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyebutkan bahwa uang tunai tersebut ditemukan dalam sebuah kantor di perusahaan bernama PT Inersia Jakarta. Uang sebanyak ini rencananya akan dijadikan money politik oleh Bowo Sidik Pangarso yang pada Pemilu 2019 ini menjadi caleg ( calon legislatif ) dari Golkar di Dapil Jawa Tengah II.
Basaria menambahkan uang sebesar 8 miliar ini berada dalam amplop yang berjumlah ribuan dan isinya ada uang tunai 20 ribu dan 50 ribu rupiah. Selain uang yang disiapkan sebagai "serangan fajar", KPK juga mengamankan barang bukti uang pecahan 100 ribu. Uang tersebut diduga hasil gratifikasi dan suap yang diterima oleh Bowo.
Suap dan Gratifikasi ini diduga terkait pendistribusian pupuk oleh PT Humpuss Transportasi Kimia ( HTK ). Jasa penyewaaan kapal milik PT HTK sebenarnya sudah diberhentikan oleh PT Pupuk Indonesia, tapi karena dibantu oleh Bowo, PT HTK bisa kembali melakukan distribusi pupuk.
Dari hasil distribusi pupuk ini Bowo mendapatkan fee dari PT HTK atas biaya angkut yang diterima sebesar USD 2 permetric ton dan diduga sudah enam kali menerima fee.