Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Dokter yang Mengobati Penyakitnya, Justru Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Setnov


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Dokter yang Mengobati Penyakitnya, Justru Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Setnov
Dokter yang Mengobati Penyakitnya, Justru Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Setnov

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dalam kasus Setya Novanto. Bimanesh dianalisis menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan penetapan tersangka Bimanesh dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018) kemarin.

Basaria juga mengungkapkan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan menetapkan Bimanesh sebagai tersangka kasus ini.

"KPK meningkatkan status penangan perkara dua tersangka, yaitu FY kemudian satu lagi BST. FY ini seorang advokat, dan BST seorang dokter," ucap Basaria.

FY merupakan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang telah melakukan hal serupa dengan Bimanesh sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dokter Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017) malam. Novanto yang menumpangi mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi saat KPK memburu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Di mana sehari sebelumnya, atau Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya. Akibat kecelakaan yang menimpanya itu, Novanto dilarikan di RS Medika Permata Hijau.

Sementara ketika Novanto dirawat di rumah sakit itu, KPK mengingatkan agar pihak rumah sakit bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. Namun, tim KPK yang ada di lapangan justru merasa pihak rumah sakit bersikap kurang mendukung kegiatan penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK. Sehingga KPK pun tak segan-segan menetapkan dokter yang menangani Novanto sebagai tersangka.


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.