LampuHijau - SEJAK kemarin, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) secara resmi berubah nama. Wadah berkumpulnya banyak ulama dan umat itu, melepaskan MUI di ujung nama dan menggantikannya dengan kata Ulama, sehingga menjadi GNPF Ulama. Mengapa?
Ketua GNPF Ulama KH Bachtiar Nasir dalam keterangannya mengatakan, sejak kemarin resmi mengubah nama GNPF yang mulanya diikuti dengan kata MUI, diganti menjadi kata Ulama.
"GNPF yang tadinya pakai MUI di belakangnya, hari ini kita ingin tegaskan berganti menjadi GNPF Ulama," tegas UBN, panggilan akrab Ustadz Bachtiar Nasyir, usai menggelar jumpa pers. Pernyataan sikap GNPF Ulama terhadap Undang-Undang Ormas yang baru saja disahkan DPR RI.
Tandatanya wartawan soal nama yang berbeda tersebut, sudah muncul ketika menerima undangan rencana jumpa pers, yang akan digelar Selasa (30/10). “Ini salah ketik, atau memang sudah berubah nama?” Tanya seorang wartawan media muslim, di sebuah grup Whatsapp. Pertanyaan itu akhirnya terjawab usah jumpa pers.
UBN mengatakan, alasan terbesar diubah dikarenakan kepentingan privasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta agar tidak menjadi beban MUI dengan penggunaan nama MUI yang disandang GNPF.
"Akhirnya, atas kesepakatan para ulama, nama pun diganti. Kata MUI dilepas dan diganti dengan kata ulama. Sehingga istilah ulama akan menjadi ijitihad atau ijma bersama tokoh GNPF dan para ulama-ulama yang ada dalam mengambil keputusan," terang UBN.
Sedangkan hal lain seperti kepengurusan, UBN mengaku, GNPF Ulama masih sama seperti sebelumnya. Termasuk juga dengan struktur organisasinya, dimana Habieb Rizieq Shihab masih tetap sebagai dewan pembina GNPF Ulama.
"Habieb Rizieq masih ada, sebagai dewan pembina," kata UBN. Acara kemarin, selain dihadiri UBN, ada juga sekjen FUI Muhammad Al khathath, Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dan perwakilan ormas Islam lainnya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.