Lampuhijau.com - Pasangan calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Cirebon yang diusung Koalisi Umat ( Gerindra, PAN dan PKS ), Brigjend Siswandi dan Euis Fetty Fatayati, gagal mendaftarkan diri ke KPU Kota Cirebon. Hal ini terjadi salah satu partai Koalisi yaitu PKS mengingkari komitment kesepakatan yang sudah dibuat Koalisi Umat. Alasan pihak PKS Kota Cirebon karena surat rekomendasi dari DPP PKS belum diberikan kepada DPD PKS Kota Cirebon.
Calon Walikota dari Partai Gerindra, Dede Muharam, menyatakan bahwa dirinya yang menerima surat rekomendasi dari prtai Gerinda dan berpasangan dengan H. Karso dari PKS. Karena itu, dirinya dan PKS merasa tidak setuju dengan pencalonan Brigjend Suwandi dan Euis sebagai calon yang diusung Koalisi Umat.
Sebelum hari H-1 pendaftaran Calon Walikota dan Wakilnya ditutup pada tanggal 10 Januari 2018 kemarin, Partai Koalisi hampir dikatakan Dead Lock dalam menentukan kepastian pasangan yang diusung. Namun, pada hari H, Rabu (10/01), sudah ada kabar kalau pasangan Siswandi- Euis Fetty Fatayati yang tetap maju dari Koalisi Umat.
Sampai kurang lebih jam 21.00, PKS ternyata tidak mau memberikan surat rekomendasi, bahkan kubu PKS tidak bisa ditemui pihak Gerindra maupun PAN. Padahal pendaftaran ke KPU ditutup sampai jam 24.00 WIB. Sekitar Pukul 22.00, akhirnya diputuskan oleh pihak Gerindra dan PAN untuk datang ke KPU membawa pasangan calon untuk dilakukan negosiasi dengan pihak KPU.
Sayangnya pihak KPU tidak bisa memenuhi permohonan Gerindra dan PAN karena syarat kursi yang ada di DPRD Gerindra dan PAN hanya 6 kursi, sementara untuk memenuhi persyaratan mengusung Calon Wali Kota dan wakilnya harus 7 Kursi. Alhasil, sampai pukul 00.00, pendaftaran ditutup dan pasangan calon dari Koalisi Umat GAGAL ikut Pilkada Kota Cirebon 2018 mendatang.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.