KPK Peringatkan Larangan Transaksi Suap kepada Cakada

KPK Peringatkan Larangan Transaksi Suap kepada Cakada

Nur AK
25 Jun 2018
Dibaca : 1378x
Menurut Saut, hati rakyat tak bisa dibuat gembira dengan transaksi suap yang dilakukan calon kepala daerah.

Pada hari tenang jelang Pilkada 2018 yang akan diselenggarakan tanggal 27 Juni mendatang, pihak KPK mengingatkan kepada para calon kepala daerah untuk tidak menyuap calon pemilih. Sebab, hal ini sangat penting dalam kemajuan demokrasi Indonesia ke depannya.

"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang," pinta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, Senin (25/6/2018).

Menurut Saut, hati rakyat tak bisa dibuat gembira dengan transaksi suap yang dilakukan calon kepala daerah. Bisa jadi mereka gembira, namun hanya sebentar saja. Apabila para calon yang nantinya berhasil memimpin melakukan praktik KKN, hal itu tentu membuat masyarakat resah dengan kesejahteraan hidupnya.

Saut mencontohkan, masih ada beberapa negara di dunia yang masyarakatnya gembira tinggal di gubug reot asalkan demokrasinya berjalan dengan baik.

"Karena demokrasinya jalan dengan tanpa transaksional dan pemimpinya berkarakter dan berintegritas. Jadi pemimpin yang akan dipilih dengan menawarkan benda atau uang sebaiknya ditolak," tegasnya.

Saut mengimbau, sebaiknya masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengisi hari tenang ini. Misalnya dengan membandingkan calon yang terbaik di antara calon yang lainnya sehingga bisa bersikap lebih teliti dalam memilih.

"Pilih calon yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," harapnya.

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, dampak dari transaksi suap yang dilakukan oleh calon kepala daerah maupun calon pemimpin lainnya adalah, saat mereka diresmikan menjabat yang mereka pikirkan bukan kemajuan dan kesejahteraan rakyat serta daerahnya. Melainkan bagaimana cara mengembalikan dana yang mereka gunakan untuk menyuap rakyat. Apabila mereka kurang puas, bisa jadi praktik KKN semakin merajalela di negeri ini.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved