Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Menkes: Kelamaan Bicarakan Halal-Haram Vaksin, Matilah Kita!


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Menkes: Kelamaan Bicarakan Halal-Haram Vaksin, Matilah Kita!
Menkes: Kelamaan Bicarakan Halal-Haram Vaksin, Matilah Kita!

Pro-kontra masyarakat masih saja bergeming mengenai vaksin. Terutama keraguan kehalalan vaksin memunculkan gerakan antivaksin di lingkungan masyarakat. Salah satu kasusnya adalah pada pelaksanaan program ORI (Outbreak Response Immunization) menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah penyakit difteri.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun bersuara keras menentang anggapan tersebut.

"Soal kehalalan kami concern terhadap hal tersebut. Vaksin ini kan juga obat ya. Kalau dianggap tak halal, obat atau vaksin kita mau apa ini, kalau sakit mau apa. Enggak bisa diobati habis enggak boleh?" tutur Nila di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemarin, Jumat (12/1/2018).

Kemenkes juga memiliki amanah untuk melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, mengenai persoalan halal dan haram vaksin. Jika harus dinilai lagi atau diteliti lagi untuk mengungkapkan kebenaran yang falid, maka pelaksanaan vaksin harus dimulai dari ujung tahap riset.

"Diriset lagi, dibuka lagi, dilihat lagi, lama lagi. Sementara kita enggak punya obat matilah kita!" tegas Nila.

Kabarnya, Presiden akan memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Agama sebagai jaminan vaksin. Selain itu, rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjadi pertimbangan.

"Adanya MUI lalu adanya badan produksi jaminan halal, misalnya atau menggunakan enzim dengan bahan-bahan yang tak halal, namun memang kita harus effort dari sapi atau domba itu biayanya mahal sekali," ucap Nila.

Nila menerangkan, pembuatan vaksin yang disebut haram itu sebenarnya tidak dengan menggunakan atau mengambil dagingnya. Namun enzim yang diambil sudah melalui proses kimiawi dan dicuci dengan katalisator sebanyak 20 kali.

"Dicuci sampai 20 kali, itu adalah enzimnya, terlalu lama jika kita harus mengulang lagi, sedangkan pasien tak bisa menunggu," tegas Nila kembali.

Indonesia yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam tersebut, tentu ragu akan adanya vaksin yang bersifat halal atau haram. Hal itu perlu dilakukan sosialisasi atau ceramah keagamaan antara periset vaksin, Menteri Kesehatan, Kementerian Agama, MUI, serta tokoh agama yang bersangkutan.


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.