Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Penyidik KPK Tetapkan Tersangka dari 38 Anggota DPRD, 10 Sudah Kembalikan Uang Suap


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Penyidik KPK Tetapkan Tersangka dari 38 Anggota DPRD, 10 Sudah Kembalikan Uang Suap
Penyidik KPK Tetapkan Tersangka dari 38 Anggota DPRD, 10 Sudah Kembalikan Uang Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan laporan bahwa sudah ada sepuluh anggota DPRD Sumatera Utara yang mengembalikan uang dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 2 hari di Brimob Polda Sumut.

Sebelumnya, KPK sangat menghargai hal ini karena sikap kooperatif pada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. Namun, pengembalian uang tersebut tak serta merta menghapuskan pidana pelaku.

Selain itu, Febri menambahkan bahwa penyidik KPK telah berada di Sumut untuk memeriksa 22 anggota DPRD Sumut sebagai saksi untuk 38 tersangka.

"Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan-penerimaan yang diterima oleh para anggota DPRD Provinsi Sumut tersebut dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho," terangnya.

Dari ke-38 anggota DPRD yang menjadi tersangka tersebut, mereka diduga telah menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, masing-masing jumlahnya Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. Uang tersebut berasal dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014, serta pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

Sumut memang terkenal dengan pemerintahan yang tidak bersih. Tak hanya di DPRD saja, di kelurahan/kecamatan pun pembuatan KTP dan KK masih sangat sulit di sejumlah daerah. Misalnya saja, KTP  ataupun surat pengantar KTP bisa diberikan jika yang ingin mengajukan harus memberikan sejumlah uang terlebih dahulu untuk mempercepat proses pembuatan. Jika tanpa uang muka, mereka ogah-ogahan bahkan sering menunda-nunda pekerjaan untuk mengurusi identitas negara tersebut.

Sangat disayangkan jika tokoh pemerintahan yang diberi amanat untuk mengurusi rakyat seperti itu kelakuannya. Kapan Indonesia ini bisa maju jika kesejahteraan dan kekayaan ada di tangan pejabat negara melulu?

 


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.