Tiga hari yang lalu, Selasa (6/2/2018) diperingati sebagai Safety Internet Day 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan 289 ribu situs web positif, yang ramah untuk diakses anak-anak. Hal ini merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan Kemenkominfo dalam penanganan bahaya internet bagi anak-anak.
Dunia internet meberikan kebebasan tiada batas bagi siapa saja penggunanya. Tak terkecuali bagi anak-anak. Saking bebasnya, sering kali anak-anak mendapati konten-konten yang belum sesuai umurnya. Lebih jauh, malah menemukan konten negatif yang berbahaya bagi tumbuh kembangnya.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan dalam Konferensi Nasional Internet Aman untuk Anak “TEM@N ANAK”, bahwa pendekatan tersebut dilakukan mulai dari hulu hingga hilir dalam penanganan internet melalui situs web positif ramah anak. Di hulu, Kemenkominfo sediakan 289 ribu situs web yang dianggap positif. 289 ribu list situs tersebut kebanyakan memiliki domain (dot) edu, artinya khusus untuk pendidikan dan dapat diakses anak-anak.
Menurutnya, untuk membangun ekosistem digital yang ramah anak tidak bisa sendirian hanya mengandalkan Kemenkominfo. Semuanya harus bergerak. Bukan hanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saja, namun kementerian lain serta pihak terkait juga dilibatkan, seperti NGO, CSO harus terlibat.
Namun, Rudiantara melanjutkan, lapisan pertama dalam melindungi anak saat penggunaan internet ialah lingkungan keluarga. Hal ini harus dimulai dari rumah. Ia menegaskan, dari orang tua, orang tua, orang tua. Bukan anak-anak itu tidak boleh akses internet, tapi bagaimana didampingi. Baru sekolah, kemudian masyarakat.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.