Lampuhijau.com - Kasus pembakaran hutan terjadi lagi di Riau, kali ini pembakaran diakukan seorang petani yang ingin membuka lahan cabai. Seorang petani berinisial Mus akhirnya ditangkap pihak kepolisian karena ulahnya membuka lahan untuk kebun cabai dengan membakar hutan menyebabkan kebakaran lahan seluas kurang lebih dua hektare.
Kasus kebakaran hutan ini awalnya dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat kepulan api yang cukup besar dan setelah dilakukan penelusuran asap yang mengepul ditemukan adanya kebakaran lahan dan titik kebakaran ditemukan. Dua orang karyawan yang diketahui karyawan PT RAPP ( Riau Andalan Pulp And Paper ) yang menelusuri itik kebakaran, dibantu polsek setempat dan masyarakat mencoba memadamkan api.
Kobaran api ternyata cukup sulit dipadamkan karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang susah untuk dijangkau dan akhirnya setelah bergulat dengan api selama dua hari, api berhasil dipadamkan. Pihak kepolisian Polsek teluk Meranti melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan dan yang melakukan pembakaran ini. Akhirnya pelaku Mus berhasil diringkus dan mengakui bahwa dirinya membakar hutan untuk membuka lahan cabai.
Dari tangan pelaku diamankan satu pak korek api yang dipergunakan Mus untuk melakukan pembakaran hutan membuka lahan untuk cabai.
Terkait kasus pembakaran hutan, Presiden Jokowi akan mengambil tindakan tegas dengan mencopot Pangdam dan Kapolda yang berada dalam wilayah kebakaran hutan. "Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan tidak tertangani aturannya masih sama, masih ingat? Dicopot! Tegas ini saya," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi sanksi tegas terhadap satgas di lapangan diharapkan dapat mengurangi kasus pembakaran hutan karena pengawasan hutan pasti akan lebih ditingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus pembakaran hutan di tahun 2018 ini.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.