Berbagai proses sidang telah dijalani oleh terdakwa dugaan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Kali ini kondisi Setnov jauh membaik ketika mengikuti sidang lanjutan perkara yang melilit dirinya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis, (28/12/2017).
Bahkan di sidang kali ini, ia mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Adapun sidang kali ini beragendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Novanto menilai, penghitungan kerugian negara dalam perkara yang menyeretnya tidaklah benar.
"Nggak benar itu," tegasnya usai menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Hal ini karena, menurut Novanto, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menghitung penerimaan uang yang diduga diterimanya sebesar USD 7,3 juta.
Lalu, penerimaan uang yang dilakukan oleh Chaerles Susanto Ekapradja sejumlah USD 800 ribu, dan penerimaan uang oleh Tri Sampurno sebesar Rp 2 juta.
Sementara diketahui berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi e-KTP totalnya 2,3 triliun.
Novanto juga menjawab mengenai nama-nama yang hilang dalam surat dakwaannya. Seperti nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey.
"Nanti kita lihat perkembangan berikutnya," pungkas Ketua DPR nonaktif itu.
Dalam sidang tersebut, Novanto tampak bugar. Saat masuk ke ruang pesakitan ia terlihat melontarkan senyum. Kemudian saat sidang berlangsung, Novanto yang didampingi Idrus Marham dan istrinya, Deisti Astriani Tagor tampak saksama mendengarkan jawaban JPU KPK.
Setnov terlihat mengenakan batik cokelat dan kacamata, dia terlihat serius tidak tidur seperti persidangannya di awal Desember lalu.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.