Kasus KKN semakin marak, namun penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga bisa menjalankan tugasnya di lembaga antirasuah lantaran pemeriksaan kedua bola matanya di Singapura belum juga usai.
"Tadi ada surat keterangan dari dokter bahwa Novel tidak bisa bekerja di KPK sampai 28 Juni 2018. Dokter menyatakan di sana Novel masih tidak bisa bekerja karena dinyatakan unfit for duty," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (22/5/2018).
Kendati demikian, Febri mengabarkan perkembangan mata kiri Novel yang lambat laun semakin membaik meski lebar mata terlihat sempit dan berbayang. Namun, perkembangan mata kiri Novel terus menunjukkan kemajuan yang positif.
Sedangkan, untuk mata kanannya, Febri mengimbuhkan bahwa kondisi mata kanan Novel semakin menurun, sebab terjadi pertumbuhan pembuluh darah pada lensa mata akibat bertambahnya luka carutan pada lensa mata kanan. Dokter akan mempertimbangkan upaya lain untuk memperbaiki keadaan mata kanan Novel. Hal itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dua dokter ahli terkait glukoma dan cek kondisi lensa mata.
Saat itu, 11 April 2017, Novel Baswedan secara tiba-tiba disiram cairan kimia tepat di wajahnya oleh pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian itu berlangsung usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari rumah Novel.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.