Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Konsekuensi Politik Pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Oleh Amerika Serikat


Foto Profil Penulis Shalahudin Ahmad
Konsekuensi Politik Pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Oleh Amerika Serikat
Konsekuensi Politik Pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Oleh Amerika Serikat


Jerusalem yang dalam bahasa Arab disebut sebagai Al-Quds adalah kota tua yang menjadi kota suci 3 agama Ibrahim yaitu Yahudi, Kristen dan Islam.

Bagi Yahudi, Yerusalem adalah tempatnya tembok ratapan (western wall) yg menjadi tempat beribadah yg bisa dijangkau karena Temple Mount hanya bisa diakses oleh kelas pendeta.

Bagi Kristen, Jerusalem adalah tempat gereja Holy Sepulchre yang dianggap sebagai tempat kebangkitan Jesus setelah disalib.

Bagi pemeluk agama Islam, di kota ini terdapat masjid Al-Aqsha yang menjadi kiblat pertama ummat Islam dan tempat berangkatnya Nabi Muhammad SAW untuk melakukan perjalanan Mi'raj ke langit.


Yahudi sudah mengalami beberapa kali pengusiran dari kota ini, yang pertama adalah di zaman raja Namrud dari Babilonia, yang kedua adalah pengusiran oleh Romawi. Setelah pengusiran oleh Romawi, Khalifah Umar Bin Khattab merebut kota ini dari Romawi, kemudian masuk ke era perang Salib sampai akhirnya Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi merebut kembali kota ini dari tangan tentara Salib, kemudian penguasaan di kota ini diteruskan oleh Turki Usmani.


Paska runtuhnya Turki Usmani Yerusalem timur berada dalam kekuasaan Mandat Bristish dan Yordania dan dalam perang 1967 Yerusalem timur yg didalamnya berada Masjidil Aqsha diduduki oleh Israel.
Status Jerusalem timur menurut PBB yg didalamnya ada masjid Al-Aqsha adalah wilayah pendudukan POT (Palestinian Occupied Territories) sedangkan DK PBB lewat resolusi no 478 tahun 1980 menyatakan menolak pendudukan Israel atas Jerusalem timur dengan 14 suara menerima resolusi, 0 menolak, dan satu yang abstain yaitu Amerika Serikat.


Konsekuensi Pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel


Sampai sekarang proses perdamaian timur tengah masih dalam kondisi jalan buntu. Kemajuan besar dalam perundingan hanyalah Camp David 1978 dimana Golan dikembalikan ke Siria dan Sinai ke Mesir dengan imbalan pengakuan kedaulatan Israel oleh Syria dan Mersir, dan Oslo Accord 1993 dimana keberadaan Israel mengakui PLO sebagai representative Palestina dan Palestina mengakui hak Israel untuk hidup.


Sekarang masih banyak tawaran solusi, antara lain solusi 2 negara dan solusi 1 negara. Solusi 2 negara, maka wilayah Palestina akan dibagi menjadi wilayah Israel dan Palestina dan masing-masing akan punya ibu kota sendiri. Solusi ini juga sangat sulit terutama kalau sudah berbicara tentang Jerusalem, siapa yang akan menguasai Jerusalem. Israel sampai sekarang tetap menolak resolusi DK 478 dan menganggap Jerusalem sebagai wilayahnya. Yang menjadi masalah adalah garis perbatasan yang mana yang akan diambil untuk solusi 2 negara ini. Pihak Arab inginkan perbatasan paska 1949 sedangkan pihak Israel inginkan paska 1967.

Jika solusi 1 negara, maka berarti wilayah Palestina dan Israel akan diperintah bersama oleh Palestina dan Israel. Solusi ini juga mempunya versi berbeda antara yang diinginkan pihak Arab Palestina dan pihak Israel.


Detail Konsekuensinya :
1. Pengakuan Jerusalem menjadi ibu kota Israel adalah melanggar resolusi 478 DK PBB yang menganggap pendudukan Israel atas Jerusalem timur adalah Illegal. Resolusi ini diterima 14 anggota DK PBB, tanpa ada yang menolak dan satu negara Abstain yaitu Amerika Serikat.
2. Pengakuan Jerusalem menjadi ibu kota Israel adalah mentorpedo proses perdamaian karena memberikan amunisi berlebih kepada Israel bahwa Jerusalem sebagai ibu kota sudah diakui oleh Amerika Serikat dan seakan memberikan legalitas bagi Israel.
3. Pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel akan bermakna apapun solusi damai Arab dan Israel maka Jerusalem tetap harus menjadi bagian dari Israel.
Melihat berbagai konsekuensi tersebut maka Indonesia wajib menolak dan memprotes pengakuan tersebut karena terang dan jelas melanggar hukum internasional dan resolusi dewan keamanan PBB.

 


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.