LampuHijau - Maraknya kasus narkoba yang beredar di masyarakat termasuk di Rumah Tahanan ( Rutan ) membuat Kepala Pengamanan Rutan ( KPR ) di Solo, Urip Darma Yoga melakukan razia di kamar kelas 1 Rumah Tahanan di Solo. Razia dilakukan saat para napi sedang pulas tertidur di kamar tahanannya masing-masing.
Kepala Rutan tidak mau kecolongan jika ada para napi yang masih bisa melakukan transaksi narkoba. Transaksi narkoba yang dilakukan para napi yang masih berada di kamar tahanan bisa untuk para napi sendiri ataupun untuk orang lain diluar tahanan. Karena itu fasilitas handphone sebagai alat untuk berkomunikasi juga dirazia Kepala Rutan Kelas 1 Solo ini.
"Ketika napi sedang tertidur pulas, kamarnya kita geledah, jika ditemukan ponsel saat razia, kita juga akan musnahkan", terang Urip.
Lebih jauh Urip Darma Yoga juga menjelaskan bahwa jika ada pihak keluarga yang menjenguk para napi di tahanan, akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keluarga napi karena khawatir ada barang-barang berbahaya masuk Rutan. Barang-barang ini bisa berupa barang haram narkoba itu sendiri, maupun ponsel yang digunakan para napi untuk bertransaksi.
"Keluarga napi yang menjenguk kan diperiksa dan digeledah terlebih dahulu agar tidak ada barang-barang bahaya yang masuk ke Rutan", tambah Kapala Pengamanan Rutan ini.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.