Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Penyelundupan Sosis Asal Malaysia Gagal, Polisi Masih Cari 2 Orang Lainnya


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Penyelundupan Sosis Asal Malaysia Gagal, Polisi Masih Cari 2 Orang Lainnya
Penyelundupan Sosis Asal Malaysia Gagal, Polisi Masih Cari 2 Orang Lainnya

Jajaran Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan aksi dua orang warga yang berusaha menyelundupkan 166 dus sosis ilegal asal Malaysia. Penyelundupan tersebut digagalkan pada Kamis (7/6/2018) dini hari.

Saat itu kedua pelaku yang menggunakan mobil Innova terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas pun membongkar isi dari modil yang mereka tumpangi. Rupanya mobilnya berisi ratusan dus sosil ilegal yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia.

"Personel Jatanras Polsek Pontianak Barat, sedang patroli melihat aktivitas warga membongkar dus berisi sosis. Ada 30 dus sudah berada di dalam rumah Mansyur di Jalan Komodor, Pontianak Barat," ungkap Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis, Jumat (8/6/2018).

"Berisikan sosis ilegal asal Malaysia," imbuhnya.

Diketahui, kedua tersangka bernama Dedi Saputra Pulungan (35) asal Kabupaten Sambas dan Mansyur (41) asal Pontianak Barat, berusaha melakukan penyelundupan pada Kamis (7/6/2018) dini hari. Kedua pelaku dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Keduanya kita bawa ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Petugas juga mengamankan total 166 dus sosis jenis ayam bakar dan sosis ayam madu yang tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang. Serta 1 unit mobil pengangkut sosis sebagai barang bukti.

Selain Dedi dan Mansyur, Bermawis menduga masih ada 2 orang warga lain yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sosis asal Negeri Jiran itu. Polisi akan melakukan pencarian lebih lanjut.

"Kita masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegasnya.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan subsider pasal 55 KUHP subsider pasal 64 KUHP. Mereka telah mendekam di sel tahanan.


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.