Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjanjikan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Pemprov DKI.
"Ya tentunya harus adil kan setara jadi bukan hanya yang PNS tapi yang PHL kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan THR ini bagi para PHL," ungkap Sandi di Balai Kota Jakarta.
Niatnya hanya untuk mensejahterakan hidup PHL termasuk Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di bulan yang suci ini memang sangat mulia. Ia ingin berlaku adil pada semua pekerja di Balai Kota Jakarta.
"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI, kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh suami Nur Asia tersebut.
Sandiaga belum mengungkapkan berapa besar THR yang akan diterima oleh PHL nantinya. Semua itu tergantung pada keputusan pemerintah. Begitu pula dengan THR para PNS DKI, Sandiaga lagi-lagi memastikan bahwa DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
"Kita akan ikuti keputusan pemerintah pusat dan kita akan tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," tegas anggota Partai Politik Gerindra itu.
Berawal dari bagi-bagi THR kepada seluruh komponen pekerja di Balai Kota, Sandi harap akan melahirkan geliat ekonomi dari kalangan manapun khususnya yang ada di akar rumput.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.