LampuHijau - Ratusan Burung jenis Kakaktua Putih dan Nuri diselundupkan para pelaku dengan memasukkan burung-burung tersebut kedalam pipa paralon yang sempit dan diberi kawat. Aksi para penyelundup ini berhasil ditangkap pihak kepolisian Halmahera Selatan di Labuha, Maluku Utara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sangat geram dengan aksi pelaku yang tega memasukkan burung-burung cantik tersebut kedalam paralon dan dianggap menyiksa burung hias tersebut. Dari 127 Burung yang ada diketahui ada 6 ekor burung yang mati, diduga karena kelelahan dan kurang makanan dan minuman.Jumlah burung hias yang diselundupkan terdiri dari 87 ekor burung Nuri bayan dan 40 ekor burung Kakaktua Putih.
Saat dikonfirmasi, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Petugas Kepolisian Halmahera Selatan telah menangkap dan mengamankan barang bukti 87 ekor burung Nuri Bayan dan 40 ekor Kakaktua Putih. Burung-burung ini berasal dari Desa Rangga Rangga, Batonang dan Boso Kecamatan Gane Timur."Tersangka berjumlah 4 orang sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Siti.
Dalam perjalanan yang cukup jauh, ada enam burung yang kedapatan mati setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kemungkinan matinya karena mereka tidak leluasa bergerak dan kurang makanan dan minuman.
Burung Kakatua Putih sendiri merupakan salah satu burung yang terdaftar sebagai hewan langka yang sudah hampir punah dalam Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.