Lampuhijau.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB ), Yusril Ihza Mahendra akhirnya bisa bernafas lega dan tersenyum sumringah, setelah Ketua Bawaslu, Abhan membacakan keputusan Bawaslu bahwa PBB bisa ikut Pemilu 2019. Keputusan Bawaslu ini membatalkan keputusan KPU yang menyatakan Partai Bulan Bintang tidak lolos verifikasi KPU dan tidak bisa ikut pada Pemilu 2019.
Yusril menyatakan bahwa dirinya siap melawan KPU dan berusaha keras mengumpulkan bukti untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu RI. "Sudah sejak awal saya sampaikan bahwa saya akan siap hadapi KPU sampai kapanpun", jelas Yusril. Bahkan Yusril mengaku kalau gugatannya ditolak Bawaslu, dirinya siap untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).
Dengan lolosnya PBB ikut peserta Pemilu 2019, Sekjen PBB, Afriansyah Noor menargetkan perolehan suara 5 % pada pemilu 2019 dan siap mendorong Yusril menjadi calon wakil presiden Joko Widodo atau calon wakil presiden dari calon presiden lainnya. "Bisa saja kita sodorkan beliau sebagai wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi. Bisa saja dengan Pak Jokowi, bisa juga dengan calon lain," ujar Afriansyah.
Sementara itu, kader Partai Bulan Bintang yang berada diluar Gedung Bawaslu meneriakkan takbir dan berteriak "Yusril Presiden, "Yusril Presiden ", setelah mereka mengetahui kalau partainya lolos ke Pemilu 2019.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.